10. Self-Injury
Self injury (menyakiti/melukai diri sendiri) dapat didefinisikan sebagai tindakan mutilasi (mencacati) pada tubuh atau bagian tubuh dengan sengaja, tidak dengan tujuan bunuh diri tetapi sebagai suatu cara untuk melampiaskan emosi-emosi yang terlalu menyakitkan untuk diekspresikan dengan kata-kata.
Self injury dapat berupa mengiris, menggores kulit atau membakarnya, atau mememarkan tubuh lewat kecelakaan yang sudah direncanakan [...]
RSS Feed
Twitter

Posted in
Tags: 

